Find Us On Facebook

ILMU NAHWU DAN ILMU SARAF/SOROF




Sharaf : fi'il Tsulasi Mujarad Bab pertama dan ke dua

أَمَّا الثُّلاَثِيُّ الْمُجَرَّدُ : فَإِنْ كَانَ مَا ضِيْهِ عَلَى وَزْنِ فَعَلَ مَفْتُوْحَ الْعَيْنِ

    .فَمُضَارِعُهُ يَفْعُلُ أَوْ يَفْعِلُ بِضَمِّ الْعَيْنِ أَوْ كَسْرِهَا نَحْوُ ;

    نَصَرَ يَنْصُرُ ; وَضَرَبَ يَضْرِبُ

Adapun fi'il tsulasi mujarad : yaitu ( Bab 1 / bab 2 ) jika fiel madhi nya berwazan fa'ala yang di fatahkan 'ain fi;il nya
maka pada fi'il mudari' nya ikut wazan yaf''ilu dengan di damahkan 'ain fi'il nya atau di kasrahkan 'ain fi'il nya














Contoh :

نَصَرَ – يَنْصُرُ

Na-sho-ro (Dia seorang laki2 telah menolong) ; Yan-shu-ru (Dia seorang laki2 akan/sedang menolong), dan

 ضَرَبَ  –  يَضْرِبُ

Dho-ro-ba (Dia seorang laki2 telah memukul) ; yadh-ri-bu (Dia seorang laki2 akan/sedang memukul)



(Ref. Al-Kailani ; 3)

——————

Glossary :

Fiil Tsulatsi Mujarrod = Jenis kata kerja yg berasal dari tiga huruf  dengan tdk menerima tambahan. Merupakan salah satu dari pembagian bentuk fi’il yg terdiri atas beberapa bab.

Fi’il Madhi : Kata kerja yg menunjukan makna yg terjadi pada waktu yg telah lewat. Wazan Tashrifnya ada 14. Binanya ada 6.

Fi’il Mudhore : Kata kerja yg menunjukkan makna waktu yg sedang terjadi (Hal) dan yg akan datang (Mustaqbal). (Akan/sedang). Wazan Tashrifnya ada 14. Binanya ada 12.

Wazan = Timbangan, Ukuran, Cetakan, Acuan, Referensi. Istilah yg dipakai dalam ilmu shorof untuk mengetahui perubahan fungsi dan makna kata seperti pada posisi : Fi’il Madhi, Fi’il Mudhore, Masdar, Isim Fa’il, Isim Maf’ul, Fi’il Amar, Fi’il Nahyi, Isim Makan/Zaman, Isim Alat.




Ditulis oleh iqbal1

HIKMAH : Tawadhu Rahasia Al-fiyah Bet 5 , 6, 7





  بسـم الله الرحمن الرحيم

Bait 5 :

وَتَقْتَضِي رِضَاً بِغَيْرِ سُخْطِ  #  فَـائِقَةً أَلْفِــــيَّةَ ابْنِ مُعْطِي

Maka ia menuntut keridhoan tanpa kemarahan (ketekunan dan kesabaran dalam mempelajarinya) # Ia telah mencakup Kitab Alfiyah karangan Ibnu Mu’thi (Imam Abu Zakariya Yahya putra Imam Mu’thie). 















Qouluhu Faiqotan : Bait ini disebutnya ‘Mutahharok’, -rubah ujung-, sebab asal lengkapnya, ‘faa ieqotan minha bi alfi baeti’.

Diceritakan bahwa setelah Kyai Mushonif selesai mengarang bait ini, mendadak semua karangan Al-fiyahnya hilang dari ingatan, mendadak menjadi lupa. Syahdan sampai 2 tahun lamanya, serta Kyai Mushonif sempat tidak sadarkan diri.

Dalam tidak sadarkan diri, syahdan Kyai Mushonif bermimpi jumpa dengan seseorang yang sudah sepuh. Kemudian orang tsb mengajukan pertanyaan kepada Kyai Mushonif :

“Bukankah engkau mengarang Al-fiyah, sudah sampai dimana ?”. Lantas orang tsb memberikan bait berikut,

“Wal hayyu qod yaghlibu alfa mayyiti”. (Dan adapun seorang yang hidup, terkadang dapat mengalahkan seribu orang yang telah meninggal).

Adapun orang yang dijumpai dalam mimpi tersebut tiada lain adalah Syaikh Al-’alamah Imam Abu Zakariya Yahya ibnu Imam Mu’thie, ulama yang telah terlebih dahulu mengarang alfiyah.

Setelah bermimpi seperti itu, Syeikh Ibnu Malik terbangun, dan dapat mengingat kembali karangan Al-fiyahnya seperti sedia kala. Lantas Ibnu Malik introspeksi dan memohon permintaan maaf  atas kemasgulan karangannya serta kekhilafannya, kurang tawadhu dan telah su’ul adab kepada Imam Ibnu Mu’thie dengan menyampaikan bait 6 berikut :

Bait 6 :

وَهْوَ بِسَبْقٍ حَائِزٌ تَفْضِيْلاً  #  مُسْـتَوْجِبٌ ثَنَائِيَ الْجَمِيْلاَ

Dan sebab lebih dulu sebetulnya beliaulah yang berhaq memperoleh keutamaan # dan  mewajibkan sanjungan indahku (untuknya). 

Yang maksudnya, jadi karena Syeikh Ibnu Mu’thie sudah terlebih dahulu dalam zamannya, maka lebih utama mendapat  keunggulan, serta layak jika Ibnu Malik mengakui dan memberikan sanjungan keutamaan kepada kitab karangan Ibnu Mu’thie serta pribadinya. Adapun Ibnu Mu’thie, lahir tahun 564 H, wafat tahun 628 H (Berusia 64 tahun).

Sebagaimana ada ungkapan bahwa ; “Al-fadhlu lil mutaqoddimiena”. (Adapun keutamaan itu, tetap kepada rupa2 orang yang terdahulu). Seperti Imam dengan Ma’mum, Mubtada dengan Khobar, Jar dengan Majrur, Orang tua dengan Anak, dsb. Lantas Ibnu Malik berdo’a kepada Alloh SWT. dengan bait 7 berikut :

Bait 7 :

وَاللهُ يَقْضِي بِهِبَـاتٍ وَافِرَهْ #  لِي وَلَهُ فِي دَرَجَاتِ الآخِرَهْ

Semoga Allah menetapkan pemberian-pemberian yang sempurna # untuku dan untuknya didalam derajat-derajat akhirat. 

Tanbih : Lafad “Wallohu yaqdhie” umpama menurut ilmu ma’ani termasuk kepada lafad khobar, maknanya du’a. Adapun yang dimaksudnya adalah ; “bi hibbati wafiroh”, yaitu “ubuutul iman wal islam” (Tetapnya iman dan islam).

I’lam : Tapi menurut sebagian ulama, bait ini kurang tepat, yang bagusnya adalah : “Wallohu yaqdhie bir-ridlo’a warrohmah # Lie wa lahu wa li jamie-iel ummah”. Wallohu a’lam. *** (Iqbal1).


















Ahlak, Ilmu Nahwu / Sharaf (Alat) |

Ditulis oleh iqbal1









Dan Bentuk Fi’il terbagi lagi kepada :

1. Bina Salim, artinya bentuk fi’il yg selamat pada asal huruf-hurufnya daripada huruf Illat, Hamzah, dan Tadh’if .

2. Bina Ghair Salim, artinya bentuk fi’il yg tidak selamat pada asal huruf-hurufnya daripada huruf Illat, Hamzah, dan Tadh’if .

“ وَنَعْنِيْ بِالسَّالِمِ مَا سَلِمَتْ حُرُوْفُهُ اْلاَصْلِيَّةُ الَّتِيْ تُقَابَلُ بِالْفَاءِ وَالْعَيْنِ وَالاَّمِ مِنْ حُرُوْفِ الْعِلَّةِ وَالْهَمْزَةِ وَالـتَّضْعِيْفِ “.















“Dan kami mengartikan tentang Fi’il Salim : adalah kalimat yang huruf-huruf aslinya yang terdiri dari Fa’ Fi’il, ‘Ain Fi’il, dan Lam Fi’il, selamat dari huruf-huruf ‘Illat, Hamzah, dan Tadh’if ” – (Al-Kailanie, Litashriefil-Izzie : 2 – 3). 

Contoh Bina Salim, seperti :

نَصَرَ – ضَرَبَ – فَتَحَ

Contoh Ghair Salim, seperti :

مَدَّ – سَأَ لَ  – قَالَ  – رَمَى 

*****

Glossary : 

Huruf Hamzah, ialah kalimah yang asal huruf-huruf aslinya ada huruf hamzah pada Fa, ‘Ain, dan Lam fi’ilnya (Mahmuz).
Apabila posisi huruf hamzah menempati Fa’ Fi’il, maka dinamakan Bina’ Mahmuz Fa’.
Contoh : أ َمَلَ
Apabila huruf hamzah berada pada ‘Ain Fi’il, dinamakan Bina’ Mahmuz ‘Ain.
Contoh : سَأ َلَ 
Apabila huruf hamzah menempat posisi Lam Fi’il, maka disebut Bina’ Mahmuz Lam.
Contoh : قَر َأَ

Huruf ‘Illat, artinya sebab atau penyakit. Dinamakan demikian lantaran huruf2 ilat itu sering jadi sebab buat memanjangkan lain huruf. Dan juga sering dibuang dari satu kalimat lantaran tidak perlu sebagaimana dibuangnya sesuatu yg berpenyakit. Hurup ‘Illat ; ialah  Ya, Wawu, dan Alif.

Huruf Tadh’if, ialah huruf-huruf kembar/ganda/dobel (Fi’il Dobel) yang beridghom seperti Farro, ‘Adda, dsb. Idghom itu artinya memasukkan satu huruf kepada satu huruf seperti Faroro dijadikan Farro. Bentuk fi’il ini bisa merupakan fi’il Goer Salim, karena huruf asalnya tidak sebanding dg fa, ain dan lam pada wazan fa-a-la.

Maksud tadh’if  disini adalah jika pada Fi’il Tsulatsiy, yaitu jika ‘ain fi’il dan lam fi’ilnya terdiri dari huruf yang sejenis. Misalnya “Ro-d-da” :

  رَدَّ

Dan maksud tadh’if dari Fi’il Ruba’iy, yaitu jika fa’ fi’il dan lam fi’il pertama sejenis. Juga ‘ain fi’il dan lam fi’il kedua sejenis. Misalnnya “Za-l-za-la”, “Sa-l-sa-la” :

 زَلْزَلَ  -  سَلْسَلَ 

Tadh’if, mujarodnya dho’afa, artinya lemah. Setelah didobel / ditambah, artinya jadi melemahkan. Wallohu a’lam. (***)
















Ilmu Nahwu / Sharaf (Alat), Shorof |

Ditulis oleh iqbal1
















TAMSIL : SETANGKAI MAWAR PUTIH DAN SANG BURUNG



suatu hari ada seekor burung yang jatuh cinta kepada putri
Burung pun berusaha ungkapkan perasaannya.
Tapi mawar putih berkata ; “Aku tidak akan pernah bisa mencintai kamu”.
Burung pun tidak menyerah.

Setiap hari dia datang untuk menemui mawar putih.
Akhirnya mawar putih berkata ; “Aku akan mencintai kamu, jika kamu dapat mengubahku menjadi mawar merah !”.

Dan suatu hari burung pun datang kembali.
Dia memotong sayapnya dan menebarkan darahnya pada mawar putih.
Hingga mawar putih berubah menjadi mawar merah.

Mawar putih pun sadar seberapa besar burung mencintai dirinya.
Tapi semua terlambat.
Karena sang burung tak akan pernah kembali lagi ke dunia.

Hargailah siapapun yang mencintaimu. Sebelum dia pergi jauh untuk meninggalkanmu.

(syair dari seorang teman)

Itu adalah buah karya sastra yang cukup menyentuh. Tamsil legenda dari dua orang yang saling mengasihi. Syahdan, tamsil cerita romantisme seperti itu diabadikan juga oleh Ibnu Malik dalam Maha Karya Sya’ir Alfiyahnya.

Dalam beberapa satarnya di Bab Fi’il At-ta’ajjub  dapat ditemukan seperti bait berikut (Bait 475) :

وَتِلوَ أَفْعَلَ انْصِبَنَّهُ كَمَا # أَوفَى خَلِيْلَيْنَا وَأَصْدِقْ بِهِمَا

(Nashabkanlah lafadh yang mengikuti wazan af’ala, seperti dalam contoh ; Maa Aufaa Kholielaenaa dan Ashdiq Bihimaa. Artinya : Alangkah setianya dua orang kekasihku itu ; dan alangkah setianya keduanya itu). 

Atau contoh ungkapan  sya’ir lain :

“Kholielayyaa Maa Ahroo Bi Dzillubbi An Yuroo ; Shobuuron Wa Laakin Laa abiela Ilaash-shobri”. 

Wahai kedua kekasihku, alangkah pantasnya bagi orang yang memiliki akal bila ia bersikap sabar. Akan tetapi tidak ada jalan untuk bersabar.  Wallohu a’lam.*** (Iqbal1)


Ahlak, Ilmu Nahwu / Sharaf (Alat) |

Ditulis oleh iqbal1




































































KITAB AMTSILATU TASHRIFIYYAH




Kitab ini menerangkan ilmu sharaf. Susunannya sistematis, sehingga mudah difaham dan dihafal bagi para pelajar. Hampir di seluruh lembaga pendidikan Islam baik di Indonesia atau pun negara luar, kitab ini menjadi salah satu bidang study yang tetap dikaji. Saking masyhurnya, kitab ini mempunyai julukan “Tasrifan Jombang”.

Keagungan kitab ini tak hanya terletak pada ilmu sharaf. Bila diteliti ternyata memuat makna filosofi tinggi.

Pada contoh fi’il tsulasi mujarrad misalnya, keenam kalimat tersebut memiliki filososfi bahwa “pada awalnya sang santri ditolong oleh orang tuanya (nashara), sesampainya di pesantren ia dipukul/dididik (dlaraba). Kemudian setelah tersakiti, hatinya akan terbuka (fataha). Barulah ia akan pintar (‘alima) dan menuntutnya agar berbuat baik (hasuna). Ia berharap masuk surga di sisi Allah (hasiba).

Kitab yang terdiri dari 60 halaman ini, telah diterbitkan oleh banyak penerbit. Jadi kita tidak akan kesulitan mendapatkannya. Pada halaman pertama tertera sambutan berbahasa arab dari mentri Agama RI (Waktu Itu) , KH. Saifuddin Zuhri, dan di terbitan baru ada pengantar dari Nyai Hj. Abidah Ma’shum, Kwaron.*** (Iqbal1)













Ditulis oleh iqbal1




Catatan : Fi'il Ta'ajjub


التَّعَجُّبُ

بِأَفْعَلَ انْطِقْ بَعْدَ مَا تَعَجُّبَا  #  أَو جِىء بِأَفْعِلَ مَجْرُورٍ بِبَا

وَتِلوَ أَفْعَلَ انْصِبَنَّهُ كَمَا  #  أَوفَى خَلِيْلَيْنَا وَأَصْدِقْ بِهِمَا

وَحَذْفَ مَا مِنْهُ تَعَجَّبْتَ ا سْتَبحْ  #  إِنْ كَانَ عِنْدَ الحَذْفِ مَعْنَاهُ يَضِحْ

 وَفِي كِلاَ الفِعْلَيْنِ قِدْمَاً لَزِمَا  #  مَنْعُ تَصَرُّفٍ بِحُكْم حُتِمَا

وَصُغْهُمَا مِنْ ذِي ثَلاَثٍ صُرِّفَا  # ً قَابِلِ فَضْلِ تَمَّ غَيْرِ ذِي انْتِفَا

وَغَيْرِ ذِي وَصْفٍ يُضَاهِي أَشْهَلا  # َ وَغَيْرِ سَالِكٍ سَبِيْلَ فُعِلاَ

 وَأَشْدِدَ أو أَشَدَّ أَو شِبْهُهُمَا  #  يَخْلُفُ مَا بَعْضَ الشُّرُوطِ عَدِ مَا

وَمَصْدَرُ العَادِمِ بَعْدُ يَنْتَصِبْ #  وَبَعْدَ أَفْعِل جَرُّهُ بِالبَا يَجِبْ

 وَبِالنُّدُورِ احْكُمْ لِغَيْرِ مَا ذُكِرْ  #  وَلاَ تَقِسْ عَلَى الَّذِي مِنْهُ أُثِرْ

وَفِعْلُ هَذَا البَابِ لَنْ يُقَدَّمَا  #  مَعْمُولُهُ وَوَصْلَهُ بِهِ الزَمَا

وَفَصْلُهُ بِظَرْفٍ أو بِحَرْفِ جَرّ #  مُسْتَعْمَلٌ وَالخُلفُ فِي ذَاكَ اسْتَقَرْ

























Adapun yang terdahulu membuat shegat ta’ajjub adalah putera perempuannya Imam Abu Aswad Addualie, yaitu pernah mengatakan begini : “Maa Asyaddul harri ?”. Terus kalimah itu dibetulkan oleh ayahandanya sebab tarkibannya salah. Adapun yang benarnya adalah begini : ”Maa Asyaddal harro”, artinya : “Amat sangat panasnya”, dan (mengingat) ta’rifnya ta’ajjub itu yaitu : “Idrooku umuurin ghooribatin khoofiyatis-sabab”. Artinya : “Menemukan perkara yang aneh dengan tidak hafal sebabnya”.

Syarat ta’ajjub itu ada tiga : 1. Harus menyandar (sanding) antara Maa Ta’ajjub dengan Fi’il Ta’ajjub. 2. Fi’ilnya harus bangsa Tsulatsie. 3. Asal pokok Mu’ta’ajjub Minhu-nya wajib ma’rifat, ilatnya lietahsielil faa idah.

Rukun ta’ajjub itu ada tiga : 1. Maa ta’ajjubiyah. 2. Fi’il ta’ajjub. 3. Muta’ajjub minhu (ma’mul ta’ajjub).

Pembagian ta’ajjub itu ada dua : 1. Ta’ajjub Dzatie, yaitu bilamana ta’ajjub diatur dengan wazan “Maa Af’ala” dan “Af’il Bihi”. 2. Ta’ajjub ‘Arodhie, yaitu ta’ajjub yang keluar dari wazan “Fa’ila” dipindahkan ke wazan “Fa’ula” seperti “Qodhuwar rojulu”, dan yang keluar dari jumlah ismiyah seperti “Wallohu dhorruhu faa risan”.

Kesimpulan tiap2 Bait : 

Ta’ajjub adalah berarti juga ; “Memperbesar kelebihan pada sifat fa’il yang penyebabnya masih samar”.  Ini sebaik2nya ta’rif seperti pendapat Ibnu Ushfur ; “Huwas-ti’dhoomu ziyaadatin fie wasfil-faa’ili khofiya sababuhaa”. (Ibnu Hamdun : 1 ; 232)

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 1 di atas :

بِأَفْعَلَ انْطِقْ بَعْدَ مَا تَعَجُّبَا  #  أَو جِىء بِأَفْعِلَ مَجْرُورٍ بِبَا

“Dengan yg turut akan wazan af’ala, harus mengucapkan kamu (halnya tetap) setelah maa ta’ajjub ; Atau mendatangkan kamu kepada mauzuun yg turut akan wazan af’il, halnya tetap sebelum isim yang dijarkan oleh ba ziyadah”.

Bentuk pertama : Bilamana akan menjadikan fi’il ta’ajjub, samakan saja kepada wazan “af’ala”, diamkan setelah lafadh “maa”.

Contoh : “Maa ahsana zaidan” (Alangkah baiknya Si Zaed). – “Maa afdholahuu wa maa a’lamahuu” (Alangkah utamanya dia dan alangkah alimnya dia).

“Maa” adalah mubtada (ini kata khusus permulaan kata fi’il ta’ajjub) bermakna sesuatu, dan “af’ala” adalah fi’il madhi (kata kerja lampau bangsa tsulatsie -majied- / berasal dari tiga huruf yg menerima tambahan), sedangkan fa’ilnya (subjeknya) adalah dhamir (kt ganti) yg tersembunyi wajib disembunyikan, yg kembali kepada “maa” ; dan isim yg dinashabkan ialah “muta’ajjub minhu” (pengikut amal), berkedudukan sebagai “maf’ul beh” (objek penderita), sedangkan jumlah semuanya merupakan khabar dari “maa”.

Bentuk kedua : Atau samakan saja kepada wazan “af’il”, diamkan setelah kalimat yang dijarkan oleh “ba-ziyadah”. Seperti “Ahsin bi zaedin ” (Alangkah baiknya si zaid) – “Akrim bihi” (Alangkah mulianya dia).

Lafadh “af’il” adalah fi’il yg lafadhnya berbentuk amar tetapi maknanya adalah ta’ajjub (bukan perintah), dan di dalamnya tidak mengandung dhamir. Sedangkan “bi zaedin” adalah fa’ilnya.

Bentuk asal kalimah “Ahsin bi zaedin” (Alangkah baiknya Si Zaed) ialah “Ahsana Zaedun” (Si Zaed menjadi orang yg baik) ; perihalnya sama dengan “Auroqosy-syajaru” (Pohon itu telah berdaun), kemudian bentuknya diubah menjadi bentuk amar, maka dianggap tidak baik bila secara langsung disandarkan kepada isim dhohir, untuk itulah maka ditambahkan huruf “ba” pada fa’ilnya. (Wallohu ‘alam)

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 2 di atas :

وَتِلوَ أَفْعَلَ انْصِبَنَّهُ كَمَا  #  أَوفَى خَلِيْلَيْنَا وَأَصْدِقْ بِهِمَا

“Dan harus menashabkan kamu atas isim yang sanding kepada lafadh af’ala. Tegasnya harus menashabkan kamu atas isim yang sanding kepada lafadh af’ala seperti Maa aufaa kholielaenaa wa ashdiq bihima (Seperti perkara yang memenuhi dua sahabat/kekasih kami, serta  kaget benar keduanya)”. 

Kalimah yang menyandar/sanding kepada fi’il ta’ajjub wazan “maa af’ala” maka harus dinashabkan. Contoh seperti “Maa ahsana zaidan”, Ilat sebabnya harus nashab ; “li anna ma’muulat-ta’ajjubi bi shurotil-fadhlati. Wa haqqul-fadhlati an yakuuna manshuuban” (karena sesungguhnya “ma’mul maa fi’il ta’ajjub” itu seperti tambahan/fadlah. Adapun hak-nya fadhlah terbuktinya dinashabkan).

Adapun kalimah yang menyandar kepada fi’il ta’ajjub wazan “af’il”, maka kalimat itu jar-kan oleh “haraf jar zaidah laazimiyyah”. Contoh seperti lafadh “Ahsin bi zaedaeni” dan seperti lafadh “Wa ashdiq bihimaa”.

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 3 di atas :

وَحَذْفَ مَا مِنْهُ تَعَجَّبْتَ ا سْتَبحْ  #  إِنْ كَانَ عِنْدَ الحَذْفِ مَعْنَاهُ يَضِحْ

Adapun perkara fi’il ta’ajjub, maka fi’il itu apabila ada dalil boleh dibuangnya, tetapkan (anggerkeun) fi’il ta’ajjubnya. Contoh seperti lafadh dalam sya’iran :

“Aroo umma amrin dam’uhaa qod tahadaroo ; Bukaa-an ‘ala amrin wa maa kaana ashbaroo”. “Wataqdieru maa kanaa ashbaroha“.  (Menyaksikan saya akan ibunya Ki Amar air matanya betul2 telah berlinang ; oleh sebab menangisi Ki Amar dan semoga menjadi sabar ibunya Ki Amar).

“Haa” disitu (maa kanaa ashbaroha) adalah maf’ul lafadh ashbaro, dibuang karena menunjukkan kepada lafadh sebelumnya (“lidalaalati maa qoblahu alaih / alaih bima taqoddama”).

Contoh yg kedua seperti firman Alloh SWT ; “Asmi’ bihim wa abshir (wallohu ‘alam). Attaqdieru wa abshir bihim. “Bihim” dibuang setelah wa abshir”.  

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 4 di atas :

وَفِي كِلاَ الفِعْلَيْنِ قِدْمَاً لَزِمَا  #  مَنْعُ تَصَرُّفٍ بِحُكْم حُتِمَا

Adapun perkara fi’il ta’ajjub, baik wazan af’ala ataupun wazan af’il, maka fi’il itu dicegah dua-duanya dari di-tashrif, meskipun mulanya menerima di-tashrif. Tegasnya tidak pernah digunakan wazan af’ala selain fi’il madhinya, dan tidak pernah digunakan wazan af’il selain fi’il amarnya.

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 5 / 6 di atas :

 وَصُغْهُمَا مِنْ ذِي ثَلاَثٍ صُرِّفَا  # ً قَابِلِ فَضْلِ تَمَّ غَيْرِ ذِي انْتِفَا

وَغَيْرِ ذِي وَصْفٍ يُضَاهِي أَشْهَلا  # َ وَغَيْرِ سَالِكٍ سَبِيْلَ فُعِلاَ

Apabila hendak mencetak fi’il ta’ajjub, maka fi’il itu harus menyamakan kepada persyaratan yang tujuh, yg diterangkan dalam dua bait ini :

1. Harus fi’il bangsa tsulatsie. 2. Harus menerima di-tashrif. 3. Harus ada makna fi’il itu yang menerima pada saling melebihkan. 4. Fi’ilnya harus fi’il tam (tdk goer qiyas). 5. Fi’ilnya jangan manfi (negatif). 6. Dan tdk boleh fi’il yg mempunyai shegat sama kepada wazan af’ala. 7. Dan fi’ilnya tdk boleh yg majhul (pasif).

Contoh fi’il ta’ajjub yg memenuhi persyaratan seperti ini ; “Maa ahsana zaedun” dan seperti “Wa ashdiq bihi”.

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 7 / 8 di atas :

وَأَشْدِدَ أو أَشَدَّ أَو شِبْهُهُمَا # يَخْلُفُ مَا بَعْضَ الشُّرُوطِ عَدِ مَا

وَمَصْدَرُ العَادِمِ بَعْدُ يَنْتَصِبْ # وَبَعْدَ أَفْعِل جَرُّهُ بِالبَا يَجِبْ

Bilamana terdapat fi’il kosong dari sebagian syarat, maka fi’il itu apabila dijadikan fi’il ta’ajjub gantikan saja oleh lafadh “Asydid” atau oleh lafadh “Asyadda”, atau “Syibahahnya”, tegasnya “Aktsaro” dan “Aktsir Bihi”. Kemudian ambil masdharnya fi’il yg kosong dari setengahnya syarat itu, simpan setelah lafadh “Asyadda”, bacanya harus “Dinashabkan”. Contoh seperti lafadh “Maa asyadda dakhrojatahu”, atau seperti lafadh “Maa asyadda istikhroojahu”.

Atau simpan setelah lafadh “Asydid” beserta wajib dijarkan oleh “Ba zaidah” masdar itu. Contoh seperti lafadh “Asydid bi dakhrojatihi”, atau seperti lafadh “Asydid bi istikhroojatihi” (Ini ruba’i).

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 9 di atas :

وَبِالنُّدُورِ احْكُمْ لِغَيْرِ مَا ذُكِرْ # وَلاَ تَقِسْ عَلَى الَّذِي مِنْهُ أُثِرْ

Bilamana ada fi’il kosong dari sebagian syarat, tetapi tetap dijadikan fi’il ta’ajjub, tapi tidak digantikan oleh lafadh “Asyadda”, tidak digantikan oleh lafadh “Asydid”, dan tidak digantikan oleh lafadh “Syibahahnya”, maka fi’il itu hukumnya “Langka”, tegasnya “Samaa’i”, jangan diqiyaskan. Contoh seperti lafadh “Maa ahshorohu”, dan seperti “Maa uhmiqoohu”, tegasnya di-mabni-majhulkan (Dipasifkan), dan seperti “Maa a’ssahu” dan seperti “a’si bihi”.

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 10 di atas :

وَفِعْلُ هَذَا البَابِ لَنْ يُقَدَّمَا # مَعْمُولُهُ وَوَصْلَهُ بِهِ الزَمَا

Adapun perkara ma’mul fi’il ta’ajjub, maka fi’il itu tidak boleh didahulukan, diakhirkan fi’il ta’ajjubnya. Contoh seperti lafadh “Maa ahsana zaedun”, tdk boleh dibaca “Zaedun maa ahsana”, dan seperti lafadh “Ahsin bi zaedin”, tdk boleh dibaca “Bi zaedin Ahsin”. Ilatnya ; “Liannaha min adawaatil ibtida-i”.

Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 11 di atas :

وَفَصْلُهُ بِظَرْفٍ أو بِحَرْفِ جَرّ # مُسْتَعْمَلٌ وَالخُلفُ فِي ذَاكَ اسْتَقَرْ

Adapun perkara antara fi’il ta’ajjub dengan ma’mulnya dipisah oleh “Huruf Jar”, atau “Dhorof” (keterangan waktu atau tempat), maka fi’il itu hukumnya rebutan kaol. Menurut sebagian kaol “Jamaatu Nahwiyyin” serta Imam Ajjurumie, boleh dipisah dengan “dhorof” atau “jar-majrur”. Menurut sebagian lagi tidak boleh, yaitu menurut Imam Akhfasy dan Imam Mubarrod.

Contoh yang boleh seperti lafadh “Maa ahsana fie haejaa’i liqoo ahaa” (Aduh alangkah bagusnya pada waktu susah menemui kekasih”) , dan seperti lafadh “Akrim fid-darbaati ‘athoo-a-haa” (Aduh alangkah mulyanya pada waktu susah memberinya tanda mata”. Adapun ilatnya kenapa boleh dipisah dengan “Dharaf” dan “Jar-majrur”, karena ; “Liannadh-dhorfa wal jarro la yu’taddu bihimaa faa shilan”. (Karena sesungguhnya dhorof dan jar-majrur tidak dihitung sebagai yang memisahkan).  Wallohu ‘alam*** (Iqbal1)

Referensi :

1. Hasyiyah Al-’alamah Ibnu Hamduun ‘Ala Syarah Al-Makuudie Lil Al-fiyah Ibnu Maalik : (232-236).
2. Syarah Ibnu ‘Aqiel ‘Ala Al-fiyah Ibnu Maalik : (120-122)
3. Mutamimmah Ajjuruumiyyah : (A ; 36, B ; 388-389)
4. Tashielul Masaalik Fie Tarjamah Alfiyah Ibnu Maalik : (329-334)
5. Al-Amtsilatu At-Tashrifiyyah : (2-65)
6. Http://nahwusharaf.wordpress.com




Ditulis oleh iqbal1




Alfiyah Bait 15 : isim Mu'rab dan isim mabni


الْمُعْرَبُ وَالْمَبْنِي

وَالاسْمُ مِنْهُ مُعْرَبٌ وَمَبْنِي ¤ لِشَبَـــهٍ مِنَ الْحُــرُوْفِ مُدْنِي

Diantaranya Kalimat Isim ada yang Mu’rab, dan ada juga yang Mabni karena keserupaan dengan kalimah Huruf secara mendekati. 












Bait ini menjelaskan bahwa kalimah isim terbagi menjadi :


Isim Mu’rob : yaitu Isim yang selamat dari keserupaan dengan Kalimat Huruf.

Isim Mabni : yaitu Isim yang dekatnya keserupaan dengan Kalimat Huruf.

Menurut pendapat Kyai Mushannif bahwa yang menjadi illat kemabnian Kalimat Isim dirumuskan menjadi “Serupa Kalimat Huruf” yang akan dijelaskan bagian-bagiannya pada dua bait berikutnya. Rumusan Mushannif ini sejalan dengan pendapat Mazhab Nahwu lain seperti Imam Abu Ali al-Farisi, juga Imam Sibawaih, bahwa Illat kemabnian kalimat Isim semuanya dikembalikan kepada “Serupa kalimat Huruf”. *** (Ibnu Toha)

Ref.  Al-majmuah Alfiyah Ibnu Malik ; Tas-hilul Masalik Fi Tarjamah Alfiyah Ibnu Malik.




Ditulis oleh iqbal1





Pembagian fi'il



Setelah sebelumnya mendefinisikan kata Tashrif menurut Bahasa dan Istilah. Dilanjutkan mengenai Fi’il dan Pembagian Fi’il. Fi’il (kata kerja) adalah kalimat (Bahasa Indonesia: kata) yang memiliki arti pada dirinya sendiri dan berhubungan dengan waktu, yaitu waktu Maadhi (lampau) Haal (sekarang) dan Istiqbaal (akan datang).

Kailani, 2 :

ثُمَّ الْفِعْلُ اِمَّا ثُلاَثِيٌّ وَاِمَّا رُباَعِيٌّ وَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا اِمَّا مُجَرَّدٌ أَوْ مَزِيْدٌ فِيْهِ وَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهَا إِمَّا سَالِمٌ أَوْ غَيْرُ سَالِمٍ

Kemudian Fi’il itu, satu sisi: ada yang berbangsa tiga huruf (Tsulatsiy), dan pada sisi yang lain: ada yang berbangsa empat huruf (Ruba’iy). Dan masing-masing dari kedua bangsa itu, adakalanya Mujarrad atau adakalanya Mazid. Dan tiap-tiap satu dari semuanya, baik ada yang Salim atau ada yang Ghair Salim.

















Keterangan :

(1). Fi’il Tsulatsiy, yaitu Fi’il yang asal huruf-hurufnya adalah tiga. seperti ضَرَبَ dho-ro-ba, arti: memukul.

(2). Fi’il Ruba’iy, yaitu Fi’il yang asal huruf-hurufnya adalah empat. seperti دَحْرَجَ da-kh-ra-ja, arti: menggelincirkan.

Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa semua Asal huruf-huruf Fi’il itu terfokus hanya kepada dua pembagian Fi’il tsb yaitu Tsulatsiy dan Ruba’iy. Sebagai patokan bahwa tidak ada asal huruf Fi’il itu kurang dari tiga, atau lebih dari empat. Ketetapan ini sudah diakui merupakan pengkajian dari kalam Arab.

» Dan masing-masing dari kedua bangsa itu, adakalanya Mujarrad atau adakalanya Mazid.

(1). Mujarrad, artinya sepi dari tambahan pada asal huruf-hurufnya.

(2). Mazid, artinya ada penambahan pada asal huruf-hurufnya, baik tambahan satu huruf atau lebih, seperti: أَضْرَبَ a-dh-ra-ba arti: mendiami. dan تَدَحْرَجَ ta-da-kh-ra-ja arti: tergelincir.

 » Dan tiap-tiap satu dari semuanya, baik ada yang Salim atau ada yang Ghair Salim.

(1). Salim, artinya selamat pada Asal huruf-hurufnya daripada terdiri dari huruf Illat, Hamzah, dan Tadh’if .

Contoh :

 ضَرَبَ دَحْرَجَ

(2). Ghair Salim, artinya tidak selamat pada asal huruf-hurufnya daripada terdiri dari huruf Illat, Hamzah, dan Tadh’if .

Contoh :

 وَعَدَ زَلْزَلَ  

(Ibnu Toha)




Ditulis oleh iqbal1






Ilmu Sharaf : DEFINISI TASHRIF
















Sharaf atau dibaca Shorof adalah salah satu nama cabang Ilmu dalam pelajaran Bahasa Arab yang khusus membahas tentang perubahan bentuk kata (Bahasa Arab : kalimat). Perubahan bentuk kata ini dalam prakteknya disebut Tashrif.  Oleh karena itu dinamakan Ilmu Sharaf (perubahan ; berubah), karena Ilmu ini khusus mengenai pembahasan Tashrif (pengubahan; mengubah).

Kailani, 1 :

اِعْلَمْ، اَََنَّ التَّصْرِيْفَ فِي اللُّغَةِ: التَّغْيِيْرُ، وَفِي الصَّنَاعَةِ: تَحْوِيْلُ اْلأَصْلِ الْوَاحِدِ إِلَى أَمْثِلَةٍ مُخْتَلِفَةٍ لِمَعَانٍ مَقْصُوْدَةٍ لاَ تَحْصُلُ اِلاَّ بِهَا.

Ketahuilah, bahwasanya yg dinamakan Tashrif menurut Bahasa adalah : pengubahan. Sedangakan menurut Istilah adalah: pengkonversian asal (bentuk) yang satu kepada contoh-contoh (bentuk) yang berbeda-beda, untuk (tujuan menghasilkan) makna-makna yang dimaksud, (yg mana) tidak akan berhasil tujuan makna tersebut kecuali dengan contoh-contoh bentuk yang berbeda-beda itu. 

Keterangan :

Asal bentuk kalimat adalah Masdar, ini menurut pendapat Ulama Bashrah. Pendapat ini lebih banyak mendapat dukungan. Sedangkan menurut Ulama Kufah, asal bentuk kalimat adalah Fi’il Madhi.

Asal bentuk adalah Masdar, dikonversikan ke sampel-sampel yang lain misalnya : Fi’il Madhi, Fi’il Mudhari’, Fi’il Amar, Fi’il Nahi, Isim Fa’il, Isim Maf’ul, Isim Zaman, Isim Makan, Isim Alat, Isim Murrah, Isim Hai’ah, Isim Nau’, Isim Tafdhil, Shighat Mubalaghah dan lain-lain. Perubahan ke sampel-sampel tersebut, tujuannya untuk menghasilkan makna yang diinginkan, tanpa mengubah ke sampel-sampel  tersebut maka kita tidak akan berhasil mencapai kepada makna yang kita inginkan.

Contoh:

Asal kalimat adalah Masdar : ضَرْبٌ dibaca : Dhorbun, bermakna : Pukulan.

Dirubah ke sampel Fi’il Madhi menjadi : ضَرَب dibaca :  Dhoroba, bermakna: Telah memukul.

Dirubah ke sampel Fi’il Mudhari’ menjadi : يَضْرِبُ dibaca:  Yadhribu bermakna : Akan memukul.

Dirubah ke sampel Fi’il Amar menjadi :  اِضْرِبْ dibaca : Idhrib bermakna :  Pukullah! Dan sebagainya.

Contoh tersebut di atas dikatakan Tashrif, yaitu pengubahan asal bentuk yang satu kepada sampel-sampel bentuk yang lain untuk menghasilkan makna yang dimaksud.  Demikian pembahasan Definisi Tashrif menurut Bahasa dan Istilah. *** (Ibnu Toha).






http://s2.wp.com/wp-content/themes/pub/contempt/images/blog/figure_ver1.gif?m=1233870184g
Ditulis oleh iqbal1





28-Sep-10

Segala puji bagi Allah, Shalawat dan Salam Tercurah limpahkan kepada Rasulullah saw.

Belajar Bahasa Arab merupakan Fardhu Kifayah, karena merupakan jalan untuk bisa memahami AL-QUR’AN dan ASSUNNAH, jika satu orang saja sekampung belajar Bahasa Arab, maka penduduk sekampung tidak akan berdosa. Ini kalau sekiranya disandarkan kepada penduduk kampung. Tapi kalau disandarkan kepada tiap individu Muslim, wajiblah belajar Bahasa Arab yang mana dalam amalan-amalan Fardlu seperti bacaan dalam Shalat, tidaklah shah tanpa Bahasa Arab. Imam Syafi’i berkata : wajib pada tiap-tiap Muslim untuk belajar Bahasa Arab kalau ingin sampai kepada kesungguhannya dalam melaksanakan kefardhuannya. Jika bukan karena mengamalkan Fardhu, maka belajar Bahasa Arab hukumnya sunnah, selain yang ingin mengetahui seluk beluk Syari’at Islam, karena wajib bagi para Alim Syari’at belajar Bahasa Arab untuk memahami tentang Syari’at Qur’ani atau Syari’at Haditsi.

Alllah berfirman :

[12:2] Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.

[26:195] dengan bahasa Arab yang jelas.

[16:103. Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata : "Sesungguhnya Al Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)." Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam, sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang.

Bahasa ‘Ajam ialah bahasa selain bahasa Arab dan dapat juga berarti bahasa Arab yang tidak baik, karena orang yang dituduh mengajar Muhammad itu bukan orang Arab dan hanya tahu sedikit-sedikit bahasa Arab.

Dan masih banyak dalil ayat-ayat yang lain, bahwa AL-QUR’AN Berbahasa Arab dengan lisan Arab, bukan Berbahasa Ajam (selain Bahasa Arab) juga bukan dari lisan Ajam. maka jika ingin memahami al-Qur’an, fahamilah secara lisan Arab. AL-QUR’AN tidak akan bisa difahami tanpa pengetahuan secara lisan Arab.

Para Masyayikh berkata : Tidak boleh tidak, dalam menafsirkan Qur’an dan Hadits, harus mengetahui apa yg menjadi dalil atas apa yg dimaksud dan yg dikehendaki Allah dan Rosulnya dari lafadz-lafadz dan kalimat-kalimat, dan bagaiman cara memahami Firmannya. maka kita dituntut untuk mengetahui Bahsa Arab untuk menjelaskan pengertian dari maksud Firman Allah dan Sabda RasulNya. Begitu juga kita diharuskan mengetahui dalil-dalil secara Lafzhiy atas Ma’aniy. Karena banyak yang salah langkah dalam beragama, dikarenakan kurang fahamnya pada masalah ini. Sehingga mereka membawa-bawa Firman Allah dan Sabda Rasulullah sebagai dalil atas apa yang difatwakannya. Padahal yg dimaskud tidaklah demikian. (**)

Ref. Nahwusharaf.wordpress.com




http://s2.wp.com/wp-content/themes/pub/contempt/images/blog/figure_ver1.gif?m=1233870184gDitulis oleh iqbal1




Alfiyah Bait 12-13-14 pembahagian kalimat huruf dan kalimat fi'il serta ciri-cirinya


سِوَاهُمَا الْحَرْفُ كَهَلْ وَفِي وَلَمْ ¤ فِعْـــلٌ مُـضَــارِعٌ يَلِي لَمْ كَـيَشمْ

Selain keduanya (ciri Isim dan Fi’il) dinamakan Kalimah Huruf, seperti lafadz Hal, Fi, dan Lam. Ciri Fi’il Mudhori’ adalah dapat mengiringi Lam, seperti lafadz Lam Yasyam.

 وَمَاضِيَ الأَفْعَالِ بِالتَّا مِزْ وَسِمْ ¤ بِالنُّـــوْنِ فِعْلَ الأَمْرِ إِنْ أَمْرٌ فُهِمْ

Dan untuk ciri Fi’il Madhi, bedakanlah olehmu! dengan tanda Ta’. Dan namakanlah Fi’il Amar! dengan tanda Nun Taukid (sebagi cirinya) apabila Kalimah itu menunjukkan kata perintah

وَالأَمْرُ إِنْ لَمْ يَكُ لِلنّوْنِ مَحَلْ ¤ فِيْهِ هُوَ اسْمٌ نَحْوُ صَهْ وَحَيَّهَلْ

Kata perintah jika tidak dapat menerima tempat untuk Nun Taukid, maka kata perintah tersebut dikategorikan Isim, seperti Shah! dan Hayyahal!

1. Pembagian Kalimah Huruf dan Ciri-Cirinya

Kalimah Huruf dapat dibedakan dengan Kalimah-Kalimah yang lain, yaitu Kalimat selain yang dapat menerima tanda Kalimah Isim dan tanda Kalimat Fi’il, atau Kalimat yang tidak bisa menerima tanda-tanda Kalimat Isim dan Fi’il. Kemudian dicontohkannya dengan Lafad هل, في, dan لم , ketiga contoh Kalimat Huruf tsb menunjukkan penjelasan bahwa Kalimat Huruf terbagi menjadi dua :

1.1. Kalimah Huruf Ghair Mukhtash (Tidak Khusus), bisa masuk pada Kalimat Isim, juga bisa masuk pada Kalimat Fi’il. Contoh هل :

هَلْ زَيْدٌ قَائِمٌ وَهَلْ قَامَ زَيْدٌ

Apakah Zaid orang yg berdiri? Dan apakah Zaid telah berdiri?

Lafadz “HAL” yang pertama masuk pada Kalimat Isim dan “HAL” yang kedua masuk pada Kalimat Fi’il.

1.2. Kalimat Huruf Mukhtash (Khusus), khusus masuk pada Kalimat Isim contoh في, dan khusus masuk pada Kalimat Fiil contoh لم :

لَمْ يَقُمْ زَيْدٌ فِي الدَّارِ

Zaid tidak berdiri di dalam Rumah.

2. Pembagian Kalimah Fi’il dan Ciri-Cirinya

Bait diatas juga menenerangkan bahwa Kalimah Fi’il terbagi menjai Fi’il Madhi, Fi’il Mudhari’ dan Fi’il Amar berikut ciri masing-masing.

2.1. Dikatakan Fi’il Mudhori apabila pantas dimasuki لم  contoh :

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ

Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan

 2.2. Dikatakan Fi’il Madhi apabila pantas dimasuki Ta’ Fa’il dan Ta’ Ta’nits Sakinah contoh :

قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي

Balqis berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku”

2.3. Dikatakan Fi’il Amar apabila bentuknya menunjukkan perintah dan pantas menerima Nun Taukid contoh :

أَكْرِمَنَّ الْمِسْكِين

Sungguh hormatilah orang miskin !

Apabila ada kalimah yang menunjukkan kata perintah tapi tidak pantas menerima Nun Taukid, maka kalimah tersebut digolongkan “Isim Fi’il” seperti lafadz حيهل menyuruh terima, dan lafadz صه menyuruh diam, Contoh :

 صَهْ إذَا تَكَلَّمَ غَيْرُكَ

Diamlah ! jika orang lain berbicara

 صه dan حيهل keduanya disebut kalimat Isim sekalipun menunjukkan tanda perintah, perbedaannya adalah dalam hal tidak bisanya menerima Nun Taukid. Oleh karena itu tidak bisa dilafadzkan صهن atau حيهلن







http://s2.wp.com/wp-content/themes/pub/contempt/images/blog/figure_ver1.gif?m=1233870184g
Ditulis oleh iqbal1




Alfiyah Bait 11 Tanda Kalimat Fi'il : Ta Fail , Ta Ta'nis yang sukun , Ya fa'il Nun Taukid
17-Sep-10

بِتَا فَعَلْتَ وَأَتَتْ وَيَا افْعَلِي ¤ وَنُوْنِ أَقْبِلَنَّ فِعْـــلٌ يَنْجَلِي

Dengan tanda Ta’ pada lafadz Fa’alta dan lafadz Atat, dan Ya’ pada lafadz If’ali, dan Nun pada Lafadz Aqbilanna, Kalimah Fi’il menjadi jelas.

Bait ini menjelaskan bahwa Kalimat Fi’il dibedakan dari Kalimah Isim dan Kalimah Huruf, dengan beberapa tanda-tanda pengenalnya sebagaimana disebutkan dalam bait syair, yaitu:

1. Ta’ Fail

Ta’ dalam contoh فَعَلْتَ dimaksudkan adalah Ta’ Fail mancakup:

Ta’ Fail untuk Mutakallim, Ta’ berharkat Dhommah contoh :

ضَرَبْتُ زَيْداً

Aku memukul Zaid.

 Ta’ Fail untuk Mukhatab, Ta’ berharkat Fathah contoh:

ضَرَبْتَ زَيْداً

Engkau (seorang laki-laki) memukul Zaid. 

 Ta’ Fail untuk Mukhatabah, Ta’ berharkat Kasroh contoh:

ضَرَبْتِ زَيْداً

Engkau (seorang perempuan ) memukul Zaid. 

  2. Ta’ Ta’nits Sukun

Ta’ dalam contoh lafadz اَتَتْ Maksudnya adalah Ta’ Ta’nits yang Sukun. Contoh :

 ضَرَبَتْ زَيْداً

Dia (seorang perempuan) memukul Zaid. 

Menyebut  Ta’ Ta’nits Sukun untuk membedakan dengan Ta’ Ta’nits yang tidak sukun yang bisa masuk kepada Kalimat Isim dan Kalimat Hururf

Bisa masuk pada Kalimat Isim contoh :

هِيَ مُسْلِمَةٌ

Dia seorang Muslimah. 

 Bisa masuk kepada kalimat Huruf contoh:

وَلاَتَ حِينَ مَنَاصٍ

Ketika itu tidak ada tempat pelarian. 

 3. Ya’ Fa’il

Ya’ dalam contoh lafadz افْعَلِيْ dimaksudkan adalah Ya’ Fail mancakup :

Ya’ Fa’il pada Fi’il Amar. Contoh:

اضْرِبِيْ

Pukullah wahai seorang perempuan! 

 Ya’ Fa’il pada Fi’il Mudhori’, contoh:

تَضْرِبِيْنَ زَيْداً

Engkau (seorang perempuan) akan memukul Zaid.

Menyebut Ya’ If’aliy atau Ya’ Fail, dan tidak menyebut Ya’ Dhomir dikarenakan termasuk Ya’ Dhomir Mutakallim yang tidak Khusus masuk kepada Fi’il tapi bisa masuk kepada semua Kalimat contoh:

 سَأَلَنِيْ اِبْنِيْ عَنِّيْ

Anakku menanyaiku tentang aku.

 4. Nun Taukid

Nun dalam contoh lafadz أقْبِلَنَّ dimaksudkan adalah Nun Taukid mancakup:

 Nun Taukid Khofifah tanpa Tansydid contoh:

لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ

Sungguh akan Kami tarik ubun-ubunnya.

Nun Taukid Tsaqilah memakai Tansydid contoh :

لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ

Sunggah kami akan mengeluarkanmu wahai Syu’aib.








http://s2.wp.com/wp-content/themes/pub/contempt/images/blog/figure_ver1.gif?m=1233870184g
Ditulis oleh iqbal1




Alfiyah Bait 10 . Tanda kalimat isim : jar , Tanwin , nida' , al musnad


بِالجَرِّ وَالتّنْوِيْنِ وَالنِّدَا وَاَلْ ¤ وَمُسْنَدٍ لِلإسْمِ تَمْيِيْزٌ حَصَلْ

Dengan sebab Jar, Tanwin, Nida’, Al, dan Musnad, tanda pembeda untuk Kalimat Isim menjadi berhasil.

Pada Bait ini, Mushannif menyebutkan tentang Tanda-tanda Kalimat Isim (Kata Benda). Sebagai ciri-cirinya untuk membedakan dengan Kalimat yang lain (Kalimat Fi’il/Kata Kerja dan Kalimat Huruf/Kata Tugas). Diantaranya adalah : Jar, Tanwin, Nida’, Al (Alif dan Lam) dan Musnad.

1. Jarr

جر 

Tanda Kalimat Isim yang pertama adalah Jar, mencakup: Jar sebab Harf, Jar sebab Idhafah dan Jar sebab Tabi’. Contoh:

مَرَرْتُ بغُلاَمِ زَيْدٍ الفَاضِلِ

Aku berjumpa dengan Anak Lelakinya Zaid yang baik itu.

Lafadz غلام dikatakan Jar sebab Harf (dijarkan oleh Kalimah Huruf), Lafadz زيد dikatakan Jar sebab Idhafah (menjadi Mudhaf Ilaih), dan Lafadz الفاضل dikatakan Jar sebab Tabi’ (menjadi Na’at/Sifat). Hal ini menunjukkan bahwa perkataan Mushannif lebih mencakup dari Qaul lain yang mengatakan bahwa tanda Kalimat Isim sebab Huruf Jarr, karena ini tidak mengarah kepada pengertian Jar sebab Idhafah dan Jar sebab Tabi’.

2. Tanwin

تنوين

Tanda Kalimat Isim yang kedua adalah Tanwin. Tanwin adalah masdar dari Lafadz Nawwana yang artinya memberi Nun secara bunyinya bukan tulisannya. Sebagai tanda baca yang biasanya ditulis dobel ( اً-اٍ-اٌ ). Di dalam Ilmu Nahwu, Tanwin terbagi empat macam:

21. Tanwin Tamkin : yaitu Tanwin standar yang pantas disematkan kepada Kalimat-kalimat Isim yang Mu’rab selain Jamak Mu’annats Salim dan Isim yang seperti lafadz جوار dan غواش (ada pembagian khusus). Contoh: زيد dan رجل di dalam contoh :

جَاءَ زَيْدٌ هُوَ رَجُلٌ

Zaid telah datang dia seorang laki-laki

22. Tanwin Tankir: yaitu Tanwin penakirah yang pantas disematkan kepada Kalimat-kalimat Isim Mabni sebagai pembeda antara Ma’rifahnya dan Nakirahnya. Seperti Sibawaeh sang Imam Nahwu (yang Makrifah) dengan Sibawaeh yang lain (yang Nakirah). Contoh:

مَرَرْتُ بِسِبَوَيْهِ وَبِسِبَوَيْهٍ آخَرَ

Aku telah berjumpa dengan Sibawaeh (yang Imam Nahwu) dan Sibawaeh yang lain.

23. Tanwin Muqabalah: yaitu Tanwin hadapan yang pantas disematkan kepada Isim Jamak Mu’annats Salim (Jamak Salim untuk perempuan). Karena statusnya sebagai hadapan Nun dari Jamak Mudzakkar Salimnya (Jamak Salim untuk laki-laki). Contoh:

أفْلَحَ مُسْلِمُوْنَ وَمُسْلِمَاتٌ

Muslimin dan Muslimat telah beruntung.

24. Tanwin ‘Iwadh: atau Tanwin Pengganti, ada tiga macam: 

24.1 Tanwin Pengganti Jumlah : yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Lafadz إذ sebagai pengganti dari Jumlah sesudahnya. Contoh Firman Allah:

وَأنْتُمْ حِيْنَئِذٍ تَنْظًرُوْنَ

Kalian ketika itu sedang melihat.

Maksudnya ketika nyawa sampai di kerongkongan. Jumlah kalimat ini dihilangkan dengan mendatangkan Tanwin sebagai penggantinya.

24.2 Tanwin Pengganti Kalimah Isim: yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Lafadz كل sebagai pengganti dari Mudhaf Ilaihnya. Contoh:

كَلٌّ قَائِمٌ

Semua dapat berdiri.

Maksudnya Semua manusia dapat berdiri. Kata manusia sebagai Mudhaf Iliahnya dihilangkan dan didatangkanlah Tanwin sebagai penggantinya.

24.3 Tanwin Pengganti Huruf : yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada lafadz جوار dan غواش dan lain-lain sejenisnya, pada keadaan I’rab Rafa’ dan Jarrnya. Contoh:

هَؤُلاَءِ جَوَارٍ. وَمَرَرْتُ بِجَوَارٍ

Mereka itu anak-anak muda. Aku berjumpa dengan anak-anak muda.

Pada kedua  lafadz جوار asal bentuknya جواري kemudian Huruf Ya’ nya dibuang didatangkanlah Tanwin sebagai penggantinya.

Pembagian macam-macam Tanwin yang telah disebutkan di atas, merupakan Tanwin yang khusus untuk tanda Kalimat Isim. Itulah yang dmaksudkan dari kata Tanwin dalam Bait tsb, yaitu Tanwin Tamkin, Tanwin Tankir, Tanwin Muqabalah dan Tanwin ‘Iwadh.

Adapun Tanwin Tarannum/Taronnum dan Tanwin Ghali, yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Qofiyah atau kesamaan bunyi huruf akhir dalam bait-bait syair Bahasa Arab. Tidak dikhususkan untuk Kalimat Isim saja, tapi bisa digunakan untuk Kalimat Fi’il dan juga untuk Kalimat Harf.

3. Nida’

نداء

Tanda Kalimat Isim yang ketiga adalah Nida’. Yaitu memanggil dengan menggunakan salah satu kata panggil atau Huruf Nida’ berupa يا dan saudara-saudaranya. Huruf Nida dikhususkan kepada Kalimat Isim karena Kalimat yang jatuh sesudah Huruf Nida’ (Munada) statusnya sebagai Maf’ul Bih. Sedangkan Maf’ul Bih hanya terjadi kepada Kalimat Isim saja. Contoh:

يَا رَسُوْلَ اللهِ

Wahai Utusan Allah.

4. AL (Alif Lam)

أل

Tanda Kalimat Isim yang keempat berupa AL أل atau Alif dan Lam. Yaitu AL yang fungsinya untuk mema’rifatkan dan AL Zaidah. Contoh:

رَجَعَ الرَجُلُ مِنَ المَكَّةَ

Orang laki-laki itu telah pulang dari kota Mekkah.

AL pada Lafadz الرَجُلُ dinamakan AL Ma’rifat, sedang AL pada Lafadz المَكَّةَ dinamakan AL Zaidah. Sedangkan AL yang selain disebut di atas, tidak khusus masuk kepada Kalimat Isim. seperti AL Isim Maushul yang bisa masuk kepada Kalimat Fi’il Mudhori’, dan AL Huruf Istifham yang bisa masuk kepada Fi’il Madhi.

5. Musnad

مسند

Tanda Kalimat Isim yang kelima adalah Musnad. Artinya yang disandar atau menurut Istilah yang  dihukumi dengan suatu hukum. Contoh:

قَاَمَ زَيْدٌ وَ زَيْدٌ قَائِمٌ

Zaid telah berdiri dan Zaid adalah orang yang berdiri.

Kedua Lafadz زيد pada contoh di atas merupakan Musnad atau yang dihukumi dengan suatu hukum, yaitu hukum berdiri. Hukum berdiri pada lafadz Zaid yang pertama adalah Kata Kerja dam Hukum berdiri untuk Lafadz Zaid yang kedua adalah Khabar.(***)



Ditulis oleh iqbal1




ILMU NAHWU / SARAF : ALfiyah 8-9 pengertian kalam ,kalim,qaul, dan kalimat







الْكَلاَمُ وَمَا يَتَألَّفُ مِنْهُ

Bab Kalam dan Sesuatu yang Kalam tersusun darinya 

كَلاَمُــنَا لَفْــظٌ مُفِيْدٌ كَاسْــتَقِمْ ¤ وَاسْمٌ وَفِعْلٌ ثُمَّ حَرْفٌ الْكَلِمْ

Kalam (menurut) kami (Ulama Nahwu) adalah lafadz yang memberi pengertian. Seperti lafadz “Istaqim!”. Isim, Fi’il dan Huruf adalah (tiga personil) dinamakan Kalim.

وَاحِدُهُ كَلِمَةٌ وَالْقَوْلُ عَمْ ¤ وَكَلْمَةٌ بِهَا كَلاَمٌ قَدْ يُؤمْ

Tiap satu dari (personil Kalim) dinamakan Kalimat. Adapun Qaul adalah umum. Dan dengan menyebut Kalimat terkadang dimaksudkan adalah Kalam.

KALAM

Definisi Kalam menurut Istilah Ulama Nahwu adalah Sebutan untuk Lafadz yang memberi pengertian satu faedah yaitu baiknya diam. Sehingga yang berkata dan yang mendengar mengerti tanpa timbul keiskalan.

Lafadz adalah nama jenis yang mencakup Kalam, Kalim, atau Kalimat, termasuk yang Muhmal (tidak biasa dipakai) ataupun yang Musta’mal (biasa dipakai) contoh perkataan Muhmal: دَيْزٌ Daizun, tidak mempunyai arti. Contoh perkataan Musta’mal عَمْرٌو ‘Amrun, ‘Amr nama orang.
Mufid (yang memberi pengertian) untuk mengeluarkan Lafdz yang Muhmal, atau hanya satu Kalimat, atau Kalim yang tersusun dari tiga kalimat atau lebih tapi tidak memberi pengertian faedah baiknya diam, seperti Lafadz: اِنْ قَامَ زَيْدٌ Apabila Zaid berdiri.

Susunan Kalam pada dasarnya Cuma ada dua: 1. ISIM + ISIM, 2. FI’IL + ISIM. Contoh pertama: زيد قائم Zaid orang yg berdiri. Contoh kedua قام زيد Zaid telah berdiri. Sebagaimana contoh Kalam yang disebutkan oleh Mushannif pada baris baitnya, yaitu lafadz استقم ISTAQIM! Artinya: berdirilah! Pada lafadz ini terdiri dari Fiil ‘Amar dan Isim Fa’il berupa Dhomir Mustatir (kata ganti yang disimpan) FI’IL + ISIM takdirnya adalah استقم أنت ISTAQIM ANTA, artinya: berdirilah kamu! maka contoh ini memenuhi criteria untuk disebut Kalam yaitu lafadz yang memberi pengertian suatu faidah. Sepertinya Mushannif mendefinisikan kalam pada bait syairnya sebagai berikut: Kalam adalah Lafadz yang memberi pengertian suatu faidah seperti faidahnya lafadz استقم.

KALIM

Adalah nama jenis yang setiap satu bagiannya disebut kalimat, yaitu: Isim, Fi’il dan Huruf. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri tanpa terikat waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT ISIM. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri dengan menyertai waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT FIIL. Jika Kalimat itu tidak menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri, melainkan kepada yang lainnya, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT HURUF. Walhasil Kalim dalam Ilmu Nahwu adalah susunan dari tiga kalimat tsb atau lebih, baik berfaidah ataupun tidak misal: إن قام زيد jika Zaid telah berdiri.

KALIMAT

Adalah lafadz yang mempunyai satu makna yang biasa dipakai. Keluar dari definisi Kalimat adalah lafadz yang tidak biasa dipakai semisal دَيْزٌ Daizun. Juga keluar dari definisi Kalimat yaitu lafadz yang biasa dipakai tapi tidak menunjukkan satu makna, semisal Kalam.

QAUL

Adalah mengumumi semua, maksudnya termasuk Qaul adalah Kalam, Kalim juga Kalimat. Ada sebagian ulama yang memberi dalih, bahwa asal mula pemakaian Qaul untuk Lafadz yang mufrad.

Selanjutnya Mushannif menerangkan bahwa menyebut Kalimat terkadang yang dimaksudkan adalah kalam. Seperti lafadz لا إله إلا الله Orang Arab menyebut Kalimat Ikhlash atau Kalimat Tahlil.

Sebutan Kalam dan Kalim, terkadang keduanya singkron saling mencocoki satu sama lain, dan terkadang tidak. Contoh yang mencocoki keduanya: قد قام زيد Zaid benar-benar telah berdiri. contoh tersebut dinamakan Kalam karena memberi pengertian, mempunyai faidah baiknya diam. Dan juga dinamakan Kalim karena tersusun dari ketiga personil Kalimat. Contoh hanya disebut Kalim: إن قام زيد Apabila Zaid berdiri. Dan contoh hanya disebut Kalam: زيد قائم Zaid orang yang berdiri.


Posting Komentar

0 Komentar